Selasa, 03 Januari 2012

KONDISI KOPERASI DI INDONESIA SAAT INI

Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut.

Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.


PoPotret Koperasi Indonesia
  Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD. 

Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. 

1.      Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

2.      Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuatnya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendorong pengembangan lembaga penjamin kredit di daerah.


Mengapa koperasi Indonesia sulit maju?
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonom pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman, bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awa lAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari John Commons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. 

Koperasi adalah perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifatterbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial, dan ketidak adilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuwan sosial lebih-lebih ekonom untuk mengadakan kajian mendalam menemukenali akar-akar penyebabnya. Khusus bagi paraekonom tantangan yang dihadapi amat jelas karena justru selama Orde Baru ekonom dianggap sudah sangat berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis multidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisi smasalah-masalah sosial-ekonomi besar yang sedang dihadapi bangsanya. Perbedaan pendapat di antara ahli hukum atau ahli sosiologi dapat terjadi barangkali tanpa implikasiserius, sedangkan jika perbedaan itu terjadi di antara pakar-pakar ekonomi makaimplikasinya sungguh dapat sangat serius bagi banyak orang, bahkan bagi perekonomian nasional.


Tantangan Indonesia  dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya
Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China.

Berbagai hal tersebut semakin menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), baik untuk sektor jasa maupun sektor rill.

Kesepakatan tersebut pada akhirnya menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri, balk dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan korporasi dan produk-produk multinasional.

Pembenahan harus dilakukan oleh semua sektor, bukan hanya perusahaan atau korporasi besar, tetapi juga oleh usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka masih ingin bertahan hidup.


Permasalahan Koperasi di Indonesia Saat Ini
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asa kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, di Indonesia maupun dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dahulu telah banyak berperan dalam pembangunan Indonesia. 

Di Indonesia koperasi menjadi salah satuunit ekonomi yang mempunyai peran besar dalam memakmurkan Negara ini sejak zaman penjajahan ingga sekarang. Walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun tidak sepesat perkembangan koperasi di Negara-negara maju. Ini disebabkan oleh beberapa hal yaitu:
1)      Gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak masyarakat Indonesia sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengenbangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dngan perusahaan-perusahaan yang besar.

2)      Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja, berbeda dengan Indonesia, pemerintah bekerja double, yaitu sebagai mendukung dan mensosialisasikan untuk masyarakat ke bawah.

3)      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
4)      Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

5)      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat mannja dan tidak mandiri.

Oleh karena itu kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya dengan ikut serta dalam koperasi.


Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya
Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos : jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain.

Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.






Sumber :
http://agusnuramin.wordpress.com/2011/11/08/kondisi-perkoperasian-indonesia-saat-ini/
http://regionalexpose.com
http://www.scribd.com
http://wicaksonoadi.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar