Senin, 02 April 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang di mulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya. Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memcahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan enerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua, Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
.
Bangsa Indonesia adalah sekelompok masusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan pandangan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat. Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.

Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari oleh, dan untuk rayat (demos). Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita-cita hukum bangsa dan negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Demokrasi indonesia bisa disebut juga sebagai satu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual. Telah disebutkan bahwa pancasila merupakan falsafah bangsa sehingga ketika indonesia menjadi  negara, falsafah pancasila ikut masuk dalam negara. Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.

Opini & Saran:
Pemberian pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus ditingkatkan supaya mahasiswa maupun mahasiswi mengetahui betapa berharganya kemerdekaan yang diperoleh oleh negara kita, bagaimana cara negara kita dalam memperjuangkan kemerdekaan pada jaman penjajahan. Supaya meningkatkan semangat juang yang tinggi dalam menjaga kemerdekaan NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar