Contoh Kasus 1 etika bisnis teknologi:
Raksasa perangkat
jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung
Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak
paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran
hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog,
juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi
besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan
kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya,
Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika
dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah
ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten
dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor
teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk
penelitian dan pengembangan (R&D).
Analisis:
Di dalam dunia
bisnis persaingan memang bukan menjadi hal yang aneh lagi, persaingan secara
sehat maupun persaingan secara tidak sehat sering kita jumpai. Pelanggaran hak
paten pun tidak sedikit juga kita sering jumpai dalam persaingan perusahaan
dalam pengembangan produk-produknya. Penyebab pelanggaran hak paten tersebut
pada kasus kali ini adalah dimana pihak dari samsung yang mengambil hasil
penelitian dan pengembangan produk dari pihak Ericsson. Perilaku persingan
bisnis yang dilakukan oleh pihak samsung tidak ber etika dimana semua ini dapat
merugikan pihak ericsson. Sebaiknya persaingan bisnis yang seperti ini jngan
pernah dilakukan lagi untuk semua perusahaan. Karena penelitian dan
pengembangan produk yang dilakukan oleh sebuah perusahaan itu tidak lah mudah
dan murah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar